Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Wednesday, October 7, 2009

Tugas Artikel Untuk Kls X7 SMA N 8

Silahkan kumpulkan tugas artikelnya disini, artikelnya topiknya mengenai K3 dan Etika Moral dalam TIK. Sebelum dikumpulkan liat tugas yang lebih dahulu dikumpulkan, jika sama cari pokok bahasan yang lainnya. Tidak boleh ada yang sama. Artikel boleh dicari atau dibuat sendiri. Jika menjiplak isi referensinya. (Tugas paling lambat dikumpul hari minggu setelah libur kuningan, Jika melebihi jangka waktu tugas tidak dinilai).

Catatan:
Jangan memakai tanda baca selain ( . , ) " " : ; agar pengiriman tugasnya bisa dilakukan. Jika tidak bisa terkirim perhatikan tanda baca yang digunakan.

47 comments:

x7. 12 chandra deasy larashati on October 11, 2009 at 2:32 AM said...

Etika & moral harus mndapat perhatian yg utama dlm penggunaan TIK, terutama dalam perangkat lunak (dalam hal ini software komputer). Teknologi Informasi & Komunikasi berorientasi pd perangkat2nya, yaitu komputer (sbg hardware) & perkembangan software (sbg perangkat lunak). Software merupakan hasil dari pemikiran dan budidaya manusia. Di dalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program komputer ini lebih dihargai drpd produk lainnya.
Jika kita bicara software, maka ada kaitannya dgn mslh hakikat & kekuatan hukum kepemilikan. Dlm menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya yg baru, maka perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya. Dalam hal ini ditekankan kepada masalah :

1. Hak Cipta
2. Merek Dagang
3. Paten
4. Desain Produk Industri
5. Indikasi Geografi
6. Layout Desain
7. Perlindungan informasi yg dirahasiakan
Yg mnjadi masalah di dunia TIK kita saat ini adalah pelanggaran hak cipta, dimana banyak sekali pembajakan software2. Kebiasaan seperti meng-copy secara ilegal sering dilakukan oleh para pengguna software baik individu, perusahaan, atau instansi tertentu. Saya sendiri gak memungkiri bahwa kebiasaan meng-copy ini jg sering saya pakai, lebih murah biayanya drpd harus beli software aslinya. Sekedar info saja, pada tahun 2003 kegiatan peng-copyan ilegal ini menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia stlh Vietnam, China, dan Ukraina sbgai negara dgn tingkat pembajakan tertinggi.

Jadi apa yg harus kita lakukan dalam menyikapi hal ini?

Tetap mengikuti peraturan Undang2 yg berlaku walaupun harus merogoh kocek yg mahal, atau kita tetap membiasakan kebiasaan menjiplak, membajak, meng-copy yg hnya perlu biaya murah.

referensi dari http://smkn1 ktb.forumotion.com

X7 16 NI MADE DESY ROSITA DEWI said...

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), adalah suatu aspek yang harus pertama kali menjadi perhatian setiap melakukan kegiatan apapun, termasuk ketika berkerja dengan komputer. Penelitian telah mengungkapkan bahwa bekerja dengan komputer dapat menyebabkan gangguan kesehatan bahkan keselamatan. Oleh karena itu, K3 merupakan aspek yang harus menjadi perhatian apabila bekerja dengan komputer.

Penelitian yang sudah dilakukan menyimpulkan bahwa pengguna komputer dapat menderita nyeri kepala, nyeri otot, dan tulang terutama bahu, pergelangan tangan, leher, punggung, dan pinggang bagian bawah. Selain itu, penggunaan komputer juga masih dapat terserang penyakit lain seperti kesemutan, badan bengkak, anggota badan kaku, sakit ginjal, mata merah, berair, nyeri, dan bahkan ganguan penglihatan.

Posisi tubuh, posisi peralatan komputer, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan sangat mempengaruhi kesehtan, keselamatan, dan kenyamanan saat berkerja dengan komputer.

Dari sisi keselamatan kerja, harus menyadari bahwa komputer yang digunakan dihubungkan dengan listrik yang mempunyai tegangan tinggi. Maka dengan itu harus berusaha mencegah terjadinya resiko tersengat listrik. Untuk itu harus mengatur kabel-kabel listrik sedemikian rupa sehingga terhindar dari sengatan listrik, juga harus memperhatiakn kabel-kabel dari kemungkinan terjadinya arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran dan rusaknya peralatan komputer.

Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk terhindar resiko bekerja dengan komputer adalah sebagai berikut:
1. Aturlah posisi tubuh saat berkerja denagn komputer sehingga merasa aman.
2. Aturlah posisi perangkat komputer dan ruangan sehingga memberi rasa nyaman.
3. Makan, minum dan istirahatlah yang cukup. Jangan menahan-nahan buang air kecil karena terlalu asyik
berkerja dengan komputer.
4. Sesekali gerakanlah badan untuk megurangi ketegangan otot dan pikiran. Olah ragalah secara teratur.
5. Sesekali alihkan pandangan ke luar ruangan untuk relaksasi mata.

x7 46 I Wayan Yogasumantara on October 17, 2009 at 5:24 PM said...

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika dan moral lebih- kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas­kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:

* Terminus Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
* Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral . Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai­-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika

Etika Deskriptif:

Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin­dak secara etis.

Etika Normatif:

Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da­pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng­hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat dibagikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:

* Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
* Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi­dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya perbedaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
* Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

http://www.blogger.com/comment-iframe.g?blogID=2201902619782451365&postID=3733358496937499

x7 26 I wayan Kana Madhawa on October 17, 2009 at 5:26 PM said...

Sekarang udah banyak yang menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ). Dari anak kecil, remaja, dewasa, sampai orangtua pun masih menggunakan TIK.

Hmm, software itu kn mahal, jd gmn nih???
Eits, hari gini,, software tuh dah murah coz bnyk yg bajakan sih…
Kog bisa sih?? Mank gpp tuh buat hacker???
Yah gx boleh lah.. secara udah susah2 bikin malah seenaknya d hack! Maka na ad yang nama na HAKI…

HAKI it apaan sih???

HAKI it perlindungan untuk hak cipta. Hak cipta it hak ekslusif untuk para pencipta untuk memperbanyk ciptaan na atau mengumumkan ciptaan na. Nah, dalam HAKI ini ad undang2 yg mengatur sanksi buat para hacker..

Gini deh, misal na kalian dah bikin suatu eksperimen tyuz ad yg ngaku2 eksperimen kalian punya na dy… Tyuz org2 tau na it punya dy, gmn dunk???
Mlz bgd kn? Klo d pikir2, dah ssh pyah buat na eh mlh d ambil org lain,, Mendingan gx ush bikin sama sekali..

Nah, mungkin j kan pikiran kyk gitu muncul ke para pencipta?? Klo mereka gx mau bikin “sesuatu yg baru” lagi gmn??? Kita jg kn yg rugi..
Lagiyan buat para hacker klo ketauan bisa kena UU HAKI kn???

Ehem,, buat kita2 klo mau yg gratis ad software LINUX..
klo bisa beli sofware yg asli lagiyan kn udah dpt diskon dari Microsoft.. y kn? eh, gx tau jg deh^^v
( yg nulis oon y? Sumimasen y..T_T )



http://ym-tutorial.blogspot.com/2009/10/tugas-artikel-untuk-kls-x7.html#comment-form

x7 25 Anak Agung Ketut Junitri Paramitha on October 17, 2009 at 9:00 PM said...

kesehatan keselamatan kerja(k3)adalah suatu aspek yang harus pertama kali menjadi perhatian setiap melakukan kegiatan apapu,termasuk ketika bekerja dengan komputer.penelitian mengungkapkan bahwa bekerja dengan komputer dapat menyebabkan gangguan kesehatan bahkan keselamatan oleh karena itu, k3 merupakan aspekyang menjadi perhatian apabila bekerja dengan komputer.penelitian yang dilakukan sudah menyebutkan bahwa pengguna komputer dapat menderita nyeri kepala,nyeri otot, dan tulang terutama bahu,pergelangan tangan,leher,punggung dan pinggang bagian bawah. selain itu,pengguna komputer dapat menyebabkan penyakit lain seperti kesemutan,badan bengkak,anggota badan kaku,sakit ginjal,mata merah,berair,nyeri bahkan gangguan penglihatan. beberapa hal yang dapat dilakukan agar terhindar dari resiko bekerja dengan komputer adlah sebagai berikut :
1.aturlah posisi tubuh saat bekerja dengan komputer sehingga merasa aman .
2.aturlah posisi perangkat komputer dan ruangan sehingga merasa aman.
3.makan,minum dan istirahatlah yang cukup.jangan menahan-nahan membuang air kecilkarena terlalu asyik bekerja dengan komputer.
4.sesekali gerakkanlah badan untuk mengurangi ketegangan otot serta pikiran.
5.sesekali alihkan pandangan mata keluar untuk relaksasi mata.
kesehatankeselamatankerja.ppt.html

x.7 21 ika septia utami on October 18, 2009 at 12:34 AM said...

ETIKA dan MORAL DALAM TIK
A. Aturan Hak Cipta Perangkat Unak
Hak Cipta merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh individu, kelompok, atau perusahaan. Hak cipta juga merupakan suatu karya yang murni lahir dari batin dan jiwa yang diciptakan oleh seseorang, atau kelompok. Bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi sesuasi undang-undang yang ada. Undang-Undang hak cipta adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta yang ditanda-tangani dan disahkan di Jakarta tanggal 29 Juli 2002 oleh Presiden Republik Indonesia.
B. Dampak Pelanggaran Hak Cipta
Pada bidang Teknik Informatika dan Komunikasi, penciptaan program harus mendapat perlindungan hukum karena software-software komputer tentu tidak mudah dibuat, bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Jika hasil kary itu dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan hasil pada pembuatnya. Tentu dikemudian hari orang tersebut enggan untuk menjadi programer. Pelanggaran atas hak cipta seseorang akan dikenakan sangsi hukum sesuai dengan pasal Undang-undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002.
C. Pelanggaran Hak Cipta
Harga jual CD Software bajakan berkisar antara 10 ribu sampai 20 ribu, bayangkan perbedaan harga jika dibandingkan dengan CD yang original. Indonesia termasuk negara yang angka pembajakannya tinggi setelah China. Saat-saat ini di pusat-pusat perbelanjaan komputer sering kali diadakan razia software-software oleh petugas kepolisian untuk mencari dan memberantas para pembajak dan software hasil bajakan. Cara ini diharapkan dapat mengurangi jumlah software bajakan di pasaran.
D. Menerapkan Aturan-Aturan Hak Cipta yang Berkaitan dengan Informasi dan Komunikasi
Seringkali kita menjumpai program-program yang tidak diproteksi sehingga mudah untuk dibongkar orang lain. Tidak diproteknya software-software tertentu dimaksudkan untuk dapat dipelajari orang lain, tetapi mungkin juga proteksi dari software tersebut telah dibongkar. Untuk melindungi supaya hasil karya kita tidak dicopy secara ilegal, diperlukan langkah antisipatif dengan memasarkan apa yang kita miliki ke pasaran sehingga konsumen mudah untuk mendapat produk yang asli. Hasil karya kita juga harus dipatenkan supaya mendapatkan perlindungan hukum.

WordPress.com

X7 50 PUTU YULIA HARTANTI PRAPTIKA said...

SUNDAY, OCTOBER 19, 2008
prinsip k3 dalam TIK
A. prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (k3)

dalam menggunakan komputer dibutuhkan kenyamanan dalam menggunakannya,seorang pengguna komputer harus memiliki posisi yang benar ,baik posisi duduk,posisi mata, dan posisi tangan di keyboard

• posisi duduk : tempat duduk yg ideal dan bersandar,kursi ideal bisa berputar dan dpt diatur tinggi rendahnya, tempat duduk yg tidak bersandar dpt mnyebabkan punggung kelelahan
• posisi mata : harus lurus dan tidak terlalu tinggi atau rendah,jika posisi mata tinggi atau rendah membuat leher cepat lelah,layar yg digunakan sebaiknya yg low radiasi , atau layar jenis LCD
• posisi tangan ; pilih tuts keyboard yg lembut dan gunakan jari sebanyak mungkin untuk mengetik .

B. Memperagakan posisi duduk yang baik dan benar

posisi duduk yang benar adalah menghadap komputer lurus, tidak menyamping, atau membentuk sudut terhadap layar komputer.posisi punggung lurus, dapat diperoleh jika posisi layar (monitor) komputer sejajar dengan mata.

jika menggunakan komputer dalam jangka waktu yang lama, istirahatlah sebentaratau berdiri untuk meluruskan pinggang.

C. Mendemonstrasikan Cara menggunakan komputer dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (k3)

setelah kita tahu bagaimana posisi yang benar di depan komputer maka langkah berikutnya adalah bagaimanamemperlakukan komputer.komputer juga harus di perlakukan dengan baik supaya komputer yang kita gunakan tidak cepat rusak.

pertama komputer harus diletakan di tempat yang aman. Aman darijangkauan anak-anak,aman dari api, aman dari penyinaran matahari secara terus menerus, dan aman dari percikan air.

selanjutnya langkah penggunaan komputer pemakaian selalu di awali dgn memasang stop kontak untuk power supply,lalu hidupkan.stop kontak sebaiknya tidk goyang dan mantap sehingga arus listrik tidk terganggu krn arus dr PLN langsung rata rata 220 volt dan berbahaya bg kita

kabel yg diperlukan cukup banyak jd hindari ke semrawutan,kabel dpt di rapikan dgn mengisolasinya atau mengikatnya dgn karet, hal yg haus diperhatikan adalah stabilizer, benda itu harus digunakan untuk arus listrik yg naik turun dan dpt menyebabkan kerusakan pd hardware

sesudah stop kontak dipasang dilanjutkan dgn tombol ON/OFF perlakuan seperti ini disebut booting dingin,proses dingin ini sebaiknya digunakan dgn hati-hati dan berulang ulang,tunggu sesaat krn komputer sedang menset sesuai BIOS dan mengecek perangkat komputer seperti monitor, keyboard ,mouse, printer dan sbg nya,

setelah dekstop siap,start ada pada kiri bawah layar,akan muncul menu pull down,kemudian pilih program yang akan muncul pada menu,jika ingin mengaktifkan ms.word langkahnya.......


1. klik start
2. pilih program
3. klik ms.word

tunggu beberapa saat

jika kita telah selesai dan akan mematikan komputer,harus dgn cara yg benar,misalnya pada masih ada di ms.word


1. dr ms.word klik menu file
2. klik exit
3. dr dekstop pilih start
4. klik shut down
5. tekan tombol power pada layar dan CPU

jika prosedur tidak benar maka pemakaian berikutnya akan terganggu atau harus di instal ulang

atau jika mengalami hang kita harus me restar ulang pd CPU atau menekan CTRL,ALT DAN DEL....SECARA BERSAMAAN.........

by : febrian n wildan
POSTED BY INDONESIAN'S BAND AT 5:01 PM

X.7 30 ni wayan metriyani said...

X.7 30 ni wayan metriyani

Pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3)dalam penggunaan komputer



Pada saat ini hampir di setiap aspek pekerjaan menggunakan komputer sebagai fasilitas utama.fungsi komputer yang tadinya adalah untuk menghitung saat ini lebih diindentikan dengan kegiatan mengetik. Namun diluar pada itu,para remaja telah mengenal komputer lebih cenderung memanfaatkan internet sebagai sarana pertemanan.Berkomunikasi dan mencari teman di salah satu blog pertemanan sepaerti facebook (Fb).
Kegiatan apapun itu yang berhubungan dengan komputer ,sedikit banyak membuat mereka bertahan duduk lebih lama menghadap komputer tersebut.
penggunaan komputer yang terus menerus dapat menyebabkan keluhan-keluahan.Misalnya terasa pada otot leher yang kaku dan pegal semua,mata kabur dan sebagainya.tanpa kita sadari, perangkat komputer dapat menimbulkan penyakit karena pemakaiannya.Mulai dari tata letak meja dan kursi,layar monitor,keyboard,printer,cpu,dll.Merupakan alat yang dapat menimbulkan penyakit terhadap pemakainya.
untuk mengurangi keluhan pada saat bekerja pada komputer,ada baiknya tempat yang digunakan dalam brkomputer dirancang sedemikian rupa. Posisi duduk saat mengetik juga harus diperhatikan.dianjurkan kita harus duduk dalam posisi tegak dan rileks dan posisi salah satu dari kaki agak maju ke depan.
pilihlah meja komputer yang dilengkapi dengan sandaran kaki dan bagian bawah meja memiliki ruang gerak yang bebas.tinngi meja disesuaikan denagn tinggi kursi dan tinggi pengguna.gunakan kursi yang fleksible dan sandarannya menikuti bentuk punggung.
dalam pengetikan usahankan mata tidak terus menerus tertuju pada keyboard atau monitor. Sebab sedikit banyaknya monitor merupaksn layar yang sensitif dan memancarkan sinar radiasi. Untuk itu fiter atau screen guard perlu dipasang pada layar monitor,sehingga keluhan pada mata dapat dihindari.
diantaranya cara-cara untuk menghindari keluhan pada mata sebagai berikut :
1. istirahatkan mata dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
2. jagalah kaca mata atau lensa kontak dan tampilan layar selalu bersih
3. gunakan tambahan layar anti radiasi

by : mamaZeeya

X7 08 NI PUTU AYU DWIJAYANTI on October 19, 2009 at 7:13 PM said...

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat. Dengan diperkenalkannya teknologi yang baru di tempat kerja atau lingkungan rumah, aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menggunakan Komputer dengan Posisi yang Benar

Biasanya dalam penggunaan komputer secara terus menerus menyebabkan otot sering pegal mata kita akan menjadi agak-agak kabur akibat pandangan kita sering terlalu dekat dengan layar komputer. Untuk menanggulangi masalah tersebut inilah solusinya yaitu :

1. Cara-cara untuk menghilangkan rasa pegal yaitu dengan :

* Kita bisa menggunakan komputer terus-menerus dengan mendengar lagu-lagu yang bisa menghilangkan rasa pegal kita.
* Jika belum bisa meghilangkan rasa pegal kita itu, ini cara yang lebih cepat yaitu kita bisa mencari refresing seperti kita bermain permainan yang ada di komputer anda tersebut. Bila di komputer anda tidak ada permainan yang lebih menarik kita bisa mengekspresikan rasa pegal kita dengan mencoba progam-progam yang ada di komputer anda.

2. Cara-cara menjaga kesehatan mata yaitu dengan :

* Istirahatkan mata anda dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
* Jagalah agar kacamata (jika anda menggunakannya), lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
* Gunakan tambahan layar anti radiasi.

X7 04 Ni Made Amalika Gitamaharani Arya on October 19, 2009 at 11:50 PM said...

A. Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam TIK
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan suatu aspek yang menjadi perhatian sebelum melakukan pekerjaan apapun, termasuk ketika bekerja dengan komputer.
Walaupun banyak manfaat yang didapat dari komputer namun belum banyak yang menyadari dampak dan masalah yang ditimbulkan. Masalah yang dimaksud adalah penyakit-penyakit yang bisa saja timbul terus menerus seperti : nyeri kepala, otot, juga tulang-tulang seperti bahu dll. atau bisa juga menimbulkan gangguan pengelihatan.
Posisi tubuh dan posisi komputer sangat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja menggunakan komputer.
dari sisi keselamatan kerja harus disadari bahwa komputer juga dihubungkan oleh tegangan listrik yang cukup tinggi, untuk itu harus mengatur kabel-kebel komputer sehingga terhindar dari sengatan listrik juga kemungkinan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran dan rusaknya alat-alat komputer.
Maka dari itu, aturlah posisi tubuh dan komputer agar anda merasa aman dan nyaman, dan sesekali gerakan anggota tubuh anda jika anda sudah mulai merasa lelah.

B. Etika Moral dalam TIK
Etika dan moral dalam TIK sangatlah penting. jika etika dan moral tsb dilanggar maka akan merugikan banyak orang.
etika dan moral berlaku bagi berbagai macam ciptaan yang bisa berupa apa saja.
Etika dan moral yang mengatur hak cipta biasanya hanya mengatur ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta , gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili dalam ciptaan tersebut.


X7 04 Ni Made Amalika Gitamaharani Arya

x7 42 Vieda Pra Ramadhani on October 19, 2009 at 11:52 PM said...

etika adalah ajaran tentang baik dan buruknya sesuatu.
moral adalah aspek kejiwaan yang sangat erat dan berhubungan dengan sikap dan perilaku seseorang.

kesehatan dan keselamatan kerja :
1. saat duduk posisi tubuh yang tidak terlalu mengadah atau menunduk. tangan membentuk sudut 90 derajat sehingga memudahkan untuk bekerja.
2. pandangan mata harus sejajar dengan monitor komputer, jarak pandang sekitar 40 - 46 cm, dan sebaiknya monitor ditambah dengan kaca peredam atau screen filter
3. memilih jenis monitor yang baik.
Sebaiknya monitor berbentuk flat atau datar karena efek radiasi pancaran sinarnya rendah dan daya listrik yang digunakan juga lebih kecil.

X.7 13 Kadek Ciptadi Sujana on October 20, 2009 at 12:21 AM said...

Bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta pada soft ware komputer

dilihat dari nilai ekonomisnya, ciptaan dapat di bagi 2 yaitu :
*Ciptaan yang tidak dapat di gandakan,artinya penggadaan menurunkan nilai jual dari produk tersebut.
*Ciptaan yang dapat di gandakan,artinya penggandaan tidak menurunkan nilai jual produk tersebut.
Pelanggaran hak cipta secara umum terjadi apabila suatu produk karya cipta di gunakan tanpa izin ( lisensi )dari pemilik hak cipta atau apabila bagian yang pokok dari suatu karya cipta di gunakan tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta,ada juga sebab lain yaitu apabila antara 2 buah program komputer memiliki Source Code yang sama maka dapat terjadi peniruan program komputer yang sama. UU hak cipta memberikan perlindungan secara kualitatif yang lebih menekan seberapa pentingkah bagian Source Code yang ditiru sehingga mengambil bagian yang paling penting atau khas ciri dari suatu ciptaan meskipun itu kurang dari 10% maka dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta. Hak milik program tetap di pegang oleh pembuat.Pembeli hanya membeli hak lisensi untuk menggunakan program berdasarkan syarat dan kondisi dalam End User License yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat program komputer.
* dalam lisensi ini biasanya mencangkup ketentuan.
* software tersebut boleh diinstal pada satu mesin.
* dilarang memperbanyak sofware tersebut untuk kepentingan apapun.
* dilarang meminjamkan software tersebut untuk keperluan apapun.

berdasarkan batasan di ats maka tindakan mengistal program ke dalam lebih dari satu mesinatau di luar ketentuan lisensi, pinjam meminjam programkomputer dan mengistalnya,mengkopi atau memperbanyak program komputer tersebut dapat di kategorikan dalam tindak pembajakan.

X7 27 Ida Ayu Kriesna Widyastuti on October 20, 2009 at 5:36 AM said...

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
K3 atau yang dikenal sebagai keselamatan dan kesehatan kerja sudah banyak diterapkan hampir diseluruh perusahaan. peraturan pemerintah, dan manajemen kualitas dari setiap perusahaan atau tempat kerja mulai menanamkan program ini. sebenarnya K3 memang penting untuk diterapkan apalagi jika para stake holder dan pihak perusahaan melihat lebih jauh mengenai keuntungan jangka panjang.

Tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja.
Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya. pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembaban udara, dan lain-lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada alat pendengaran, gangguan pernapasan, kerusakan paru-paru, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dan lain-lain.
Norma kerja berkaitan dengan manajemen perusahaan.

Pekerja hanya berperan sebagai operator. Penggunaan mesin-mesin menghasilkan barang-barang dalam jumlah berlipat ganda dibandingkan dengan yang dikerjakan pekerja sebelumnya.

Namun, dampak penggunaan mesin-mesin adalah pengangguran serta risiko kecelakaan dalam lingkungan kerja. Ini dapat menyebabkan cacat fisik dan kematian bagi pekerja. Juga dapat menimbulkan kerugian material yang besar bagi perusahaan. Revolusi industri juga ditandai oleh semakin banyak ditemukan senyawa-senyawa kimia yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan fisik dan jiwa pekerja (occupational accident) serta masyarakat dan lingkungan hidup.

ETIKA
Etika & moral harus mndapat perhatian yg utama dlm penggunaan TIK, terutama dalam perangkat lunak (dalam hal ini software komputer). Teknologi Informasi & Komunikasi berorientasi pd perangkat2nya, yaitu komputer (sbg hardware) & perkembangan software (sbg perangkat lunak). Software merupakan hasil dari pemikiran dan budidaya manusia. Di dalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program komputer ini lebih dihargai drpd produk lainnya.
Jika kita bicara software, maka ada kaitannya dgn mslh hakikat & kekuatan hukum kepemilikan. Dlm menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya yg baru, maka perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya. Dalam hal ini ditekankan kepada masalah :

1. Hak Cipta
2. Merek Dagang
3. Paten
4. Desain Produk Industri
5. Indikasi Geografi
6. Layout Desain
7. Perlindungan informasi yg dirahasiakan

X7 36 Ni Luh Sri Rahayu on October 20, 2009 at 9:05 PM said...

Etika adalah ajaran tentang baik dan buruknya sesuatu
Moral adalah aspek kejiwaan yang sangat erat berhubungan dengan sikap dan perilaku

K3 DALAM MENGGUNAKAN PERANGKAT TIK
1. Posisi Duduk Terbaik di Depan Komputer
Jangan jauhkan siku dari badan,karena akan mengurangi ketegangan otot bahu dan pundak
Jaga sudut 90° / siki-siku antara lengan atas dan bawah
Pergelangan dan lengan harus selalu lurus atau diberi penyangga
2. Perkiraan jarak pandang Monitor
Kepala tegak lurus, jarak mata dengan monitor sekitar 46-47 cm atau minimal 30 cm.
Sudut pandang mata agak ke bawah membentuk sudut 0,15°
Gunakan kaca peredam(screen filter) untuk mengurangi kelelahan pada mata
Mengatur warna teks dan latar belakang monitor
3. Menggunakan Komputer Dengan Benar
Pastikan semua kabel sudah terhubung dengan benar pada perangkat komputer atau sumber listrik
Kosongkan Disk drive (tidak terisi disket/CD)
Hidupkan Power Stabilizer atau UPS kalau menggunakannya.
Tekan tombol Power pada kotak CPU, kemudian tunggu sampai proses booting selesai.
Hidupkan/tekan tombol monitor
Tunggu sampai tampilan desktop windows muncul
Komputer siap digunakan
4. Mematikan Komputer dengan Benar
Pastikan semua program aplikasi/software yang selesai digunakan dalam keadaan tertutup/di close atau keluar dari program
Pilih/click kiri pada menu start, pilih/klick lagi menu shutdown
Kemudian click OK
Tunggu sampai komputer menampilkan tanda dengan tulisan “It’s now safe to turn your computer”
Tekan tombol power di CPU untuk mematikan, atau sudah langsung mati jika komputer automatic
Matikan tombol power pada stabilizer/UPS

sumber:http://www.scribd.com/doc/14343151/Etika-Dan-Moral-Penggunaan-Perangkat-TIK-agung

X7 05 AA. Made Ananda Putra Suardana on October 20, 2009 at 10:29 PM said...

Topik : Komponen Komputer
Judul : Perangkat Pengeluaran (output device)

Perangkat pengeluaran
(output device)

Menampilkan dan mengeluarkan hasil proses kerja komputer
contoh : monitor atau LCD, printer, speaker

A. Monitor atau Dislay
untuk menampilkan hasil kerja pemroses komputer secara visual baik berupa gambar maupun data
kualitas gambar pada layar monitor disebut resolusi/ketajaman, diukur dengan satuan picture elemenys (pixel)
semakin tinggi jumlah pixel semakin tinggi dan gambarnya semakin bagus
contohnya Monitor dan LCD
ukuran standar tampilan monitor adala 640x480 pixel, 800x600 pixel, 1024x768 pixel, 1240x1024 pixel.

B. Printer
untuk menampilkan hasil pemrosesan komputer dalam bentuk gambar maupun tulisan
contoh : canon NJP 1000 SP, Epson LX 800,dan HP Deskjet 3744

C. Speaker
sinyal suara tersebut diolah terlebih dahulu dalam sound card (kartu suara)
merupakan perangkat pengeluaran dalam bentuk sinyal suara

x7 02 i wayan agus saputra darma on October 21, 2009 at 1:44 AM said...

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), adalah suatu aspek yang harus pertama kali menjadi perhatian setiap melakukan kegiatan apapun, termasuk ketika berkerja dengan komputer. Penelitian telah mengungkapkan bahwa bekerja dengan komputer dapat menyebabkan gangguan kesehatan bahkan keselamatan. Oleh karena itu, K3 merupakan aspek yang harus menjadi perhatian apabila bekerja dengan komputer. Penelitian yang sudah dilakukan menyimpulkan bahwa pengguna komputer dapat menderita nyeri kepala, nyeri otot, dan tulang terutama bahu, pergelangan tangan, leher, punggung, dan pinggang bagian bawah. Selain itu, penggunaan komputer juga dapat menyebabkan penyakit lain seperti kesemutan, badan bengkak, anggota badan kaku, sakit ginjal, mata merah, berair, nyeri, dan bahkan ganguan penglihatan.

Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk terhindar resiko bekerja dengan komputer adalah sebagai berikut :

1. Aturlah posisi tubuh saat berkerja dengan komputer sehingga merasa aman.

2. Aturlah posisi perangkat komputer dan ruangan sehingga memberi rasa nyaman.

3. Makan, minum dan istirahatlah yang cukup. Jangan menahan-nahan buang air kecil karena terlalu asyik berkerja dengan komputer.

4. Sesekali gerakanlah badan untuk mengurangi ketegangan otot dan pikiran.

5. Sesekali alihkan pandangan ke luar ruangan untuk relaksasi mata

KesehatanKeselamatanKerja.ppt.html
http://hlasrinkosgorobogor.wordpress.com/2008/12/13/k3-dalam-tik/

X7 29 Mada Aditya Kurniawan on October 21, 2009 at 3:51 AM said...

K3
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat. Dengan diperkenalkannya teknologi yang baru ditempat kerja atau lingkungan rumah, aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.Menggunakan Komputer dengan Posisi yang Benar .
Penggunaan komputer secara terus-menerus dapat menyebabkan keluhan-keluhan pada beberapa anggota tubuh, misalnya “Ah, otot leher saya rasanya kaku dan pegal semua!” atau “Mengapa mata saya menjadi kabur? Apakah saya terlalu lama di depan komputer?”.
Untuk mengurangi beberapa keluhan tersebut, faktor penggunaan komputer merupakan hal utama yang perlu diperhatikan. Dari hasil penelitian para ahli, tempat kerja harus dirancang dengan tepat. Contohnya adalah dengan menempatkan papan ketik dan tempat duduk pada ketinggian yang tepat.
Selain posisi duduk, mata juga harus diperhatikan. Mata merupakan indera yang bekerja paling keras saat anda menggunakan komputer. Oleh karena itu, anda harus memperhatikan mata anda sehingga keluhan mata, seperti iritasi mata atau kelelahan mata dapat dihindari.
Cara-cara menjaga kesehatan mata, yaitu sebagai berikut. a.Istirahatkan mata anda, dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
b. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
c. Gunakan tambahan layar anti radiasi.


http://choeyyati.wordpress.com/2008/08/14/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3-dalam-penggunaan-komputer/

X7 31 I Gusti Ayu Putu Neriana Sari on October 21, 2009 at 5:22 AM said...

X7 31 I Gusti Ayu Putu Neriana Sari

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat. Dengan diperkenalkannya teknologi yang baru di tempat kerja atau lingkungan rumah, aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menggunakan Komputer dengan Posisi yang Benar

Biasanya dalam penggunaan komputer secara terus menerus menyebabkan otot sering pegal mata kita akan menjadi agak-agak kabur akibat pandangan kita sering terlalu dekat dengan layar komputer. Untuk menanggulangi masalah tersebut inilah solusinya yaitu :

1. Cara-cara untuk menghilangkan rasa pegal yaitu dengan :

* Kita bisa menggunakan komputer terus-menerus dengan mendengar lagu-lagu yang bisa menghilangkan rasa pegal kita.
* Jika belum bisa meghilangkan rasa pegal kita itu, ini cara yang lebih cepat yaitu kita bisa mencari refresing seperti kita bermain permainan yang ada di komputer anda tersebut. Bila di komputer anda tidak ada permainan yang lebih menarik kita bisa mengekspresikan rasa pegal kita dengan mencoba progam-progam yang ada di komputer anda.

2. Cara-cara menjaga kesehatan mata yaitu dengan :

* Istirahatkan mata anda dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
* Jagalah agar kacamata (jika anda menggunakannya), lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
* Gunakan tambahan layar anti radiasi.

X7 28 Krisna Masyuda on October 21, 2009 at 8:16 AM said...

Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perkantoran

Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.

Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
Oleh ASTA QAULIYAH | February 17th, 2006
http://astaqauliyah.com/2006/02/17/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-perkantoran/

Etika Komputer
Etika komputer adalah sebuah frase yang sering digunakan namun sulit untuk
didefinisikan. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organsasi etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer , kode etik.


Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika
komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, atik dan korporasi
serta kebijakan publik. CEI mengalamatkannya pada kebijakan organsasi, publik,
indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatik perlunya isu mengenai etika
berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan
sepuluh perintah etika komputer

Sepuluh Perintah untuk Etika Komputer Dari Institut Etika Komputer
1. Jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain.
2. Jangan mencampuri pekerjaan komputer orang lain.
3. Jangan mengintip file orang lain.
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
5. Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta.
6. Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar.
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi.
8. Jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri.
9. Pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis.
10.Gunakanlah komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan.
From :http://dharmakaryadhika.blogspot.com/2008/01/etika-komputer.html

x.7 41 komang trinasari putri said...

Etika dan Moral terhadap pengunaan TIK
By edwinkotezzz

Etika dan moral terhadap penggunaan TIK sangatlah penting bagi para pengguna teknologi perangkat keras maupun lunak.Jika etika dan moral itu dilanggar sangat merugikan semuanya.

Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Etika dan moral berlaku pada berbagai jenis karya seni.Ciptaan tersebut berupa apa saja.

Etika dan moral yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh-tokoh kartun.

Ada juga pasal 1 ayat1 dan 2 UU hak cipta:

1.Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan2 meenurut UU yang berlaku.

2.Pencipta adalah seoran atuau orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kmampuan pemikiran ataupun ketyerampilan yan dituangkan kedalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

X7 06 ARYA PUTRA BHARATA said...

Etika dan Moral terhadap pengunaan TIK
By edwinkotezzz
Etika dan moral terhadap penggunaan TIK sangatlah penting bagi para pengguna teknologi perangkat keras maupun lunak.Jika etika dan moral itu dilanggar sangat merugikan semuanya.
Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Etika dan moral berlaku pada berbagai jenis karya seni.Ciptaan tersebut berupa apa saja.
Etika dan moral yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh-tokoh kartun.
Ada juga pasal 1 ayat1 dan 2 UU hak cipta:
1.Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan2 meenurut UU yang berlaku.
2.Pencipta adalah seoran atuau orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kmampuan pemikiran ataupun ketyerampilan yan dituangkan kedalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.


Tulisan ini dikirim pada pada Oktober 14, 2008 1:14 am dan di isikan dibawah Etika dan moral. Anda dapat meneruskan melihat respon dari tulisan ini melalui RSS 2.0 feed. Anda dapat merespon, or trackback dari website anda.

x.7 20 ni luh febri ariska said...

Etika Nikomakea (bahasa Inggris: 'Nicomachean Ethics'), atau Ta Ethika, adalah karya Aristoteles tentang kebajikan dan karakter moral yang memainkan peranan penting dalam mendefinisikan etika Aristoteles. Kesepuluh buku yang menjadi etika ini didasarkan pada catatan-catatan dari kuliah-kuliahnya di Lyceum dan disunting atau dipersembahkan kepada anak lelaki Aristoteles, Nikomakus.

Etika Nikomakea memusatkan perhatian pada pentingnya membiasakan berperilaku bajik dan mengembangkan watak yang bajik pula. Aristoteles menekankan pentingnya konteks dalam perilaku etis, dan kemampuan dari orang yang bajik untuk mengenali langkah terbaik yang perlu diambil. Aristoteles berpendapat bahwa eudaimonia adalah tujuan hidup, dan bahwa ucaha mencapai eudaimonia, bila dipahami dengan tepat, akan menghasilkan perilaku yang bajik.

X.7 34 Ni KaDeK rEjeKi aNtaRi said...

Di awal era digital ini, perkembangan teknologi komunikasi hadir sebagai sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan
manusia. Hampir setiap saat manusia selalu berhadapan dan bergelut dan berinteraksi dengan teknologi komunikasi.
Interaksi manusia dengan teknologi, khususnya dalam hal ini adalah teknologi komunikasi, akan membentuk pola
komunikasi tertentu. Karakter, keinginan, dan motif manusia dalam menggunakan teknologi komunikasi akan sangat
mempengaruhi pola perilakunya dalam menggunakan teknologi ini. Teknologi komunikasi yang yang berkaitan meliputi
media cetak, audio,audio visual, dan interaktif.
Media komunikasi massa selalu melibatkan kepentingan publik. Hal ini sesuai dengan karakter media massa yang
memang diperuntukkan untuk masyarakat luas. Selain itu, khusus untuk televisi dan radio, kedua media ini merupakan
media massa yang menggunakan frekuensi yang merupakan hak publik dan sudah semestinya harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan publik. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan yang jelas dan tegas untuk
kedua media ini. Secara keseluruhan, adanya aturan, baik berupa hukum dan etika, yang mampu memberikan
pedoman, tuntunan, dan sanksi yang tegas atas perilaku manusia dalam berinteraksi dengan media massa, baik
sebagai produsen maupun konsumen, mutlak diperlukan demi terciptanya harmonisasi dalam kehidupan manusia.
Hukum adalah peraturan perilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah kepada rakyat atau
warga negaranya. Hukum ditegakkan melalu aparaut penegak hukum dan memiliki sanksi formal yang jelas dan tegas.
Dalam ranah media massa, ada beberapa regulasi yang mengatur penyelenggaraan dan pemanfaatan media massa.
Pertama Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kedua, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang
Penyiaran. Ketiga, Undang-undang ITE. Dan keempat, undang-undang terkait seperti undang-undang pornografi,
undang-undang hak cipta, undang-undang Antimonopoli, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang
Kebebasan Memperoleh Informasi, dan Undang-undang Rahasia Negara. Di samping undang-undang, pemerintah juga
mengeluarkan sejumlah peraturan seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peaturan Pengganti Undang-undang (Perpu),
Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Mentri, Peraturan daerah (Perda) dan lain-lain.

X7 20 Ni lUh FeBri AriSkA said...

Etika Dalam Pemanfaatan Komputer

Bagi seorang pengguna (user) komputer tidak lebih daripada sebuah blackbox (kotak hitam) yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan. Seperti halnya manusia yang terdiri dari jiwa dan raga, komputer dapat bekerja karena adanya perpaduan antara perangkat keras dan perangkat lunak (hardware dan software) yang terintegrasi. Sesuai dengan karakteristiknya, perangkat keras diproduksi oleh pabrik-pabrik manufaktur yang besar, dimana memiliki mekanisme pengecekan kualitas produk yang harus disepakati dan diaatai. Namun hal yang serupa tidak berlaku bagi perangkat lunak yang dapat diproduksi oleh siapa saja, mulai dari programmer amatir sampai dengan yang profesional. Lepas daripada siapa yang bertugas untuk merencanakan dan mengembangkan suatu aplikasi atau perangkat lunak tertentu, beberapa prinsip dasar etika harus dipenuhi agar tidak merugikan perusahaan dimana perangkat lunak tersebut diimplementasikan. etika ini sendiri merupakan pelengkap dari tiga prinsip yang harus ditegakkan dalam implementasi dunia komputer agar tidak mengganggu tatanan sosial dan kemasyarakatan, yaitu: etika, moral, dan hukum.

Bukanlah suatu hal yang berlebihan jika dikatakan bahwa komputer merupakan alat sosial karena kenyataannya bahwa teknologi tersebut dipergunakan secara intensif pada berbagai komunitas masyarakat seperti institusi, organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya. Seperti halnya pada alat-alat sosial yang lain, pemanfaatan teknologi komputer dapat secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap tatanan kehidupan masyarakan yang menggunakannya. Selain dibutuhkan moral - yang didefinisikan sebagai suatu prinsip perilaku benar dan salah (Beauchamp et.al., 1983) - dan hukum, etika memegang peranan yang sangat penting. Kata “ etika” atau “ethics” dalam bahasa Inggris, berasal dari bahasa Yunani “e thos”, yang berarti karakter. etika selanjutnya didefinisikan sebagai suatu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang dimiliki oleh suatu individu, kelompok, atau masyarakat (Nagajaran, 1990).Berbeda dengan moral, etika dapat sangat berbeda antara satu masyarakat ke masyarakat lain. Karakteristik etika yang lebih spesifik dalam dunia komputer diperkenalkan oleh seorang profesor dari Darmouth pada tahun 1985. James H. Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi kompter, serta formulasi dan justrifikasi kebijakan dalam menggunakan teknologi tersebut secara etis (Slater, 1991 and Lacayo, 1991). Khusus untuk pembuatan perangkat lunak yang didasari pada teknik-teknik pemrograman terstruktur dan logika, James Moor memperkenalkan tiga alasan utama mengapa etika diperlukan: Logical Malleability (Kelenturan Logika), Transformation Factor (Faktor Transformasi), dan Invisibility Factor (Faktor Tak Kasat Mata).

I.B. Diptha Nugraha R. said...

x7 18 I.B.Diptha Nugraha R

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat. Dengan diperkenalkannya teknologi yang baru di tempat kerja atau lingkungan rumah, aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menggunakan Komputer dengan Posisi yang Benar

Biasanya dalam penggunaan komputer secara terus menerus menyebabkan otot sering pegal mata kita akan menjadi agak-agak kabur akibat pandangan kita sering terlalu dekat dengan layar komputer. Untuk menanggulangi masalah tersebut inilah solusinya yaitu :

1. Cara-cara untuk menghilangkan rasa pegal yaitu dengan :

* Kita bisa menggunakan komputer terus-menerus dengan mendengar lagu-lagu yang bisa menghilangkan rasa pegal kita.
* Jika belum bisa meghilangkan rasa pegal kita itu, ini cara yang lebih cepat yaitu kita bisa mencari refresing seperti kita bermain permainan yang ada di komputer anda tersebut. Bila di komputer anda tidak ada permainan yang lebih menarik kita bisa mengekspresikan rasa pegal kita dengan mencoba progam-progam yang ada di komputer anda.

2. Cara-cara menjaga kesehatan mata yaitu dengan :

* Istirahatkan mata anda dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
* Jagalah agar kacamata (jika anda menggunakannya), lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
* Gunakan tambahan layar anti radiasi.
Diposkan oleh TEGUH COEY di 21:02

X7 17 Dian Novita Mayasari on October 23, 2009 at 5:43 AM said...

Fungsi komputer yang tadinya adalah untuk menghitung saat ini lebih diindentikan dengan kegiatan ketik mengetik. Namun di luar dari pada itu,para remaja yang telah mengenal komputer lebih cenderung memanfaatkan internet sebagai sarana pertemanan.

Untuk mengurangi keluhan pada saat bekerja dengan komputer, ada baiknya tempat yang digunakan dalam berkemputer hendaknya dirancang sedemikian rupa yaitu

A. Posisiduduk dalam mengetik juga harus
diperhatikan .
B. Pandangan mata dengan monitor berjarak 46-47 cm
C. Memilih jenis monitor yang baik
Sebaiknya menggunakan jenis monitor TFC LCD

Etika dan Moral Tik

Etika adalah ajaran baik buruknya sesuatu

Moral adalah aspek kejiwaan yang sangat erat berhubungan dengan sikap dan perilaku seseorang .

Penelitiam yang sudah dilkukan menyimpulkan bahwa pengguna komputer dapat menderita nyeri kepala, nyeri otot, dan tulang terutama bahu, pergelangan tangan , leher , punggung , dan pinggang bagian bawah. selain itu , penggunaan komputer juga dapat meyebabkan penyakit lain seperti kesemutan , badan bengkak , anggota badan kaku , sakit ginjal , mata merah, berair , nyeri , dan bahkan gangguan pengelihatan.

x7 11 Bella Kharisma on October 23, 2009 at 5:48 AM said...

x7 11 Bella Kharisma

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam Penggunaan Komputer

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat. Dengan diperkenalkannya teknologi yang baru ditempat kerja atau lingkungan rumah, aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menggunakan Komputer dengan Posisi yang Benar

Penggunaan komputer secara terus-menerus dapat menyebabkan keluhan-keluhan pada beberapa anggota tubuh, misalnya “Ah, otot leher saya rasanya kaku dan pegal semua!” atau “Mengapa mata saya menjadi kabur? Apakah saya terlalu lama di depan komputer?”.
Untuk mengurangi beberapa keluhan tersebut, faktor penggunaan komputer merupakan hal utama yang perlu diperhatikan. Dari hasil penelitian para ahli, tempat kerja harus dirancang dengan tepat. Contohnya adalah dengan menempatkan papan ketik dan tempat duduk pada ketinggian yang tepat.
Selain posisi duduk, mata juga harus diperhatikan. Mata merupakan indera yang bekerja paling keras saat anda menggunakan komputer. Oleh karena itu, anda harus memperhatikan mata anda sehingga keluhan mata, seperti iritasi mata atau kelelahan mata dapat dihindari. Cara-cara menjaga kesehatan mata, yaitu sebagai berikut:
a. Istirahatkan mata anda, dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
b. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
c. Gunakan tambahan layar anti radiasi.

diposkan oleh Ria Cutezz........ @ 2:50 PM

X7 32 Ni Luh Putu Okta Viantini on October 23, 2009 at 5:55 AM said...

Pengertian Etika (Etimologi)berasal dari bahasa yunani ethos,yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan,yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan.,sedangkan etika adalah untuk pengajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

etika dan moral yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencangkup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencangkup gagasan umum,konsep,fakta,gaya,atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut.
sebagai contoh hak cipta yang berkaitan dengan tokoh-tokoh kartun.

yang menjadi masalah dalam tik kita saat ini adalah pelanggaran hak cipta,dimana banyak sekali pembajakan software2.kebiasaan seperti meng-copy secara ilegal sering dilakukan oleh para pengguna software baik individu,perusahaan,atau instansi tertentu.

X7 09 Ni Putu Ayu Imelda Sasiandari on October 23, 2009 at 7:40 AM said...

Etika dan Moral Menggunakan Perangkat Lunak Dan Keras
By grionix


Hak cipta merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh individu ,kelompok,atau perusahaan.Seseorang yang menciptakan suatu karya harus kita dihormati,bahkan ada undang-undang yang melindungi hak cipta.Termasuk juga dalam hal perangkat lunak komputer.Dalam bidang komputer,yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta adalah bentuk bahasa,kode,skema, ataupun dalam bentuk lain yang jika dihubungkan dengan komputer dapat dibaca.

Salah satu perangkat lunak yang dilindungi adalah Software Microsoft yang merupakan ciptaan dan dari perusahaan Bill Gates dari Amerika Serikat. Sehingga setiap pemakai software Microsoft harus membeli atau membayar royalti.Sebelum diterapkan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Program ini dapat diperoleh di pasaran dengan bebas,tetapi sekarang tidak lagi.Harga Software original memang mahal bagi masyarakat Indonesia.

Jika hasil karya itu dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan hasil apa-apa pada pembuatnya,tentu membuat orang itu untuk menjadi programer.Untuk menghargai Software ciptaan orang dapat dilakukan dengan cara tidak memakai software bajakan dan dengan membeli ke distributor software yang resmi.Namun bila pengguna komputer ingin menggunakan program secara gratis dapat menggunakan Software LINUX yang dapat dijumpai di pasaran atau mendownload dari Internet.


Pelanggaran Hak Cipta

Bila ada seseorang yang melanggar hak cipta akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan pasal 72 Undang-undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002,dengan hukuman paling singkat 1 bulan per denda Rp1.000.000,00 dan paling lama 7 tahun perdenda Rp5.000.000.000,oo. Pembajakan produk software bila tidak segera diatasi oleh pemerintah maka akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.Para investor akan malas datang karena harga-harga CD bajakan dijual jauh lebih murah daripada Software aslinya.Maka kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi akan terhambat,bahkan mati.Contoh-contoh kegiatan ilegal yang dikenakan sanksi adalah pengopian,panggandaan, dan pambajakan software.Usaha pemerintah hanya melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan komputer,namun tanpa kesadaran masyarakat tak akan menghasilkan hasil.
http://grionix.wordpress.com/2008/10/14/etika-dan-moral-menggunakan-perangkat-lunak-dan-keras/

X7 19 Edo Risky Jasintha on October 23, 2009 at 9:26 PM said...

Menggerakkan Mouse Berulang-ulang Dapat Alami RSI

Setiap hari, frekuensi pergerakan tangan dengan salah satu hardware komputer ini terus bertambah. Pengaruhnya terhadap pergelangan tangan memang tak terasa dalam hitungan menit. Namun untuk orang yang seharian harus menekan tuts dan menggerakkan mouse, Repetitive Strain Injury (RSI) menjadi ancaman serius.
Menurut dr Grace Tumbelaka SpKO, Repetitive Strain Injury adalah cedera atau kerusakan yang terjadi pada otot atau jaringan syaraf tubuh lainnya karena melakukan sesuatu secara berulang-ulang dan berlangsung selama bertahun-tahun. Hal ini dapat menyebabkan nyeri pada otot dan jaringan syaraf yang berawal dari suatu perobekan. Sebagian orang mungkin mengenal Repetitive Strain Injury itu sebagai Carpal Tunnel Syndrome (CTS).
Cukup beragam pekerjaan yang memungkinkan terjadinya Repetitive Strain Injury. Salah satunya adalah meningkatnya penggunaan sarana komputer. Kegiatan yang selalu melibatkan keyboard dan mouse ini dapat menimbulkan cedera urat tangan, lengan, dan bahu.

Seseorang dapat terkena Repetitive Strain Injury karena saat menekan tuts dan mouse, bahu dan lengan bagian atas cenderung tertahan. Keadaan seperti itu dapat menghambat sirkulasi darah ke lengan bagian bawah. Padahal lengan bagian bawah membutuhkan aliran darah yang lebih banyak dari keadaan normal ketika jempol dan jari lainnya melakukan gerakan kecil dan teliti. Ditambah lagi dengan sikap duduk yang salah dan penempatan ruang kerja yang membuat orang tidak nyaman. Keadaan itu membuat sakit pada otot-otot tendon, saraf-saraf di sekitar tangan, pergelangan, jari, bahkan pundak dan leher sebagai akumulasi dari pekerjaan dalam kurun waktu yang lama.

Repetitive Strain Injury adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan berbagai macam cedera pada otot tendon dan saraf. Cedera ini biasanya disebabkan oleh aktivitas yang membutuhkan gerakan yang berulang-ulang. Salah satunya adalah mengetik atau menekan dan menggerakan mouse. Gejala Repentitive Strain Injury dapat muncul di berbagai tempat dari pangkal lengan hingga ujung tangan.

Cara mengatasi Repetitive Strain Injury, tambah dr Grace adalah dengan memijat langsung otot dan serabut saraf yang mengalami ketegangan. Cara lain adalah melakukan olahraga ringan dan berulang kali setiap 30 menit sebelum mulai bekerja. Pencegahan yang cukup manjur untuk RSI ini adalah memperhatikan posisi tubuh saat bekerja, seperti kaki harus didatarkan di atas lantai, lutut harus lurus terhadap kaki dan membungkuk pada sudut yang pas.
Untuk menopang punggung bawah, gunakan bentuk kursi yang baik atau dengan gulungan handuk. Sedangkan untuk punggung atas, lakukan gerakan melengkung secara natural. Berpikirlah terlebih dahulu sebelum mengetik untuk menghindari pengetikan secara berulang dan pengeditan. Sebaiknya menggunakan sentuhan ringan saat mengetik dan jangan menekan tombol terlalu keras.

Repetitive Strain Injury tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Bahkan pada anak-anak, penyakit ini bisa menyebabkan kelumpuhan. Anak-anak terhalang untuk melakukan kegiatan yang sederhana seperti, memegang sikat gigi, mengangkat tas sekolah atau bahkan mengancingkan baju. Secara psikologis, kondisi ini jelas sangat berpengaruh.

From :http://lifestyle.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/15/27/109523/menggerakkan-mouse-berulang-ulang-dapat-alami-rsi

X7 38 I Wayan surya Nata on October 24, 2009 at 9:35 PM said...

Etika dan moral hrus mendapatkan perhatian yg utamadlm penggunakan TIK terutama perangkat lunak,TIK berortientasi pada perangkat2nya yaitu komputer (sebagai hardware)dan perkembangan software (sebagai perangkat lunak)software merupakan hasil pemikiran dan budidaya manusia.

X7 38 I Wayan surya Nata on October 24, 2009 at 9:41 PM said...

Etika & moral harus mndapat perhatian yg utama dlm penggunaan TIK, terutama dalam perangkat lunak (dalam hal ini software komputer). Teknologi Informasi & Komunikasi berorientasi pd perangkat2nya, yaitu komputer (sbg hardware) & perkembangan software (sbg perangkat lunak). Software merupakan hasil dari pemikiran dan budidaya manusia. Di dalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program komputer ini lebih dihargai drpd produk lainnya.
Jika kita bicara software, maka ada kaitannya dgn mslh hakikat & kekuatan hukum kepemilikan. Dlm menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya yg baru, maka perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya. Dalam hal ini ditekankan kepada masalah :

1. Hak Cipta
2. Merek Dagang
3. Paten
4. Desain Produk Industri
5. Indikasi Geografi
6. Layout Desain
7. Perlindungan informasi yg dirahasiakan
Yg mnjadi masalah di dunia TIK kita saat ini adalah pelanggaran hak cipta, dimana banyak sekali pembajakan software2. Kebiasaan seperti meng-copy secara ilegal sering dilakukan oleh para pengguna software baik individu, perusahaan, atau instansi tertentu. Saya sendiri gak memungkiri bahwa kebiasaan meng-copy ini jg sering saya pakai, lebih murah biayanya drpd harus beli software aslinya. Sekedar info saja, pada tahun 2003 kegiatan peng-copyan ilegal ini menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia stlh Vietnam, China, dan Ukraina sbgai negara dgn tingkat pembajakan tertinggi.

Jadi apa yg harus kita lakukan dalam menyikapi hal ini?

Tetap mengikuti peraturan Undang2 yg berlaku walaupun harus merogoh kocek yg mahal, atau kita tetap membiasakan kebiasaan menjiplak, membajak, meng-copy yg hnya perlu biaya murah.



Ada satu contoh masalah saya mohon pendapat teman2…..

“Bila tmn kita melakukan prbuatan modifikasi program hasil ciptaan kita yg bernilai tinggi yg merupakan hasil belajar kita selama bertahun2, atau mereka memakai program yg telah kita buat untuk menyelesaikan Tugas Akhir kita, dan mereka mengakui bhwa itu hasil karya mereka sendiri. Gimana anda menyikapinya? Dan sanksi apa yg hrs kita berikan kepada mereka?”

X7 43 NI KADEK WIDIASTUTI RATNA SARI said...

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat menemukan etika dala makan,, etika dalam bertamu dll,, tapi kita akan membahas etika dalam menggunakan komputer….

Biasanya dalam menggunakan komputer kita memiliki etika dalam hal internet… Dalam hal mempergunakan perangkat lunak yang asli,, yang berarti bukan bajakan… dengan menggunkan perangkat lunak yang asli kita dapat menerapkan etika dalam menggunakan komputer..

Selain itu kita juga harus memiliki etika untuk menyimpan data dalam internet agar tidak akan dirugikan oleh orang-orang membukanya. kita dapat menerapkan kurang lebih, 10 etika:

1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer

Kita dapat memulai untuk menerapi etika tersebut,, maka kita sudah menggunakan komputer dengan etika yang benar…

Kita dapat menggunakan komputer dengan mengikuti aturan Hak Cipta Perangkat Lunak. bila kita melanggarnya kita akan mendapat sankso hukum yang sesuai dengan pasal 72 UU Hak Cipta No.19 tahun 2002… bagi pengguna komputer yang ingin menggunakan program secra gratis dapat menggunkan software LinUX yang dapat di download dari internet.

Sekedar saran untuk kalian semua,, kita sebaiknya menggunakan software yang ASLI agar tidak melanggar Hak Cipta dan kita setidaknya menerapkan 10 etika dalam menggunakn komputer tersebut maka kita akan bebas dari hukum..

X7 35 Kadek Sakti Adi Pala Pradipta on October 25, 2009 at 6:04 AM said...

Pada saat ini hampir di setiap aspek pekerjaan selalu menggunakan komputer sebagai fasilitas utama. Fungsi komputer yang tadinya adalah untuk menghitung saat ini lebih diindentikkan dengan kegiatan ketik mengetik. Namun diluar daripada itu, para remaja yang telah mengenal komputer lebih cenderung memanfaatkan internet sebagai sarana pertemanan. Berkomunikasi dan mencari teman di salah satu blog pertemanan seperti friendster misalnya.

Kegiatan apapun itu yang berhubungan dengan komputer, sedikit banyak membuat mereka bertahan duduk lebih lama menghadap perangkat komputer tersebut. Bermenit-menit bahkan berjam-jam tanpa sadar waktu terlewat begitu saja.

Penggunaan komputer yang terus menerus dapat menyebabkan keluhan-keluhan pada beberapa anggota tubuh. Misalnya terasa pada otot leher yang kaku dan pegal semua. Mata yang terasa kabur, dan sebagainya. Tanpa kita sadari, perangkat komputer sebenarnya dapat menimbulkan penyakit karena pemakaiannya. Mulai dari tata letak meja dan kursi, layar monitor, keyboard dan printer merupakan peralatan yang dapat menimbulkan penyakit pada pemakaiannya.

Untuk mengurangi keluhan pada saat bekerja dengan komputer, ada baiknya tempat yang digunakan dalam berkomputer hendaknya dirancang sedemikian rupa. Posisi duduk dalam mengetik juga harus diperhatikan. Dianjurkan, kita harus duduk dalam posisi tegak dan rileks dan posisi salah satu dari kaki agak maju ke depan.

Pilihlah meja komputer yang dilengkapi dengan alat sandaran kaki dan bagian bawah meja memiliki ruang gerak yang bebas. Tinggi meja disesuaikan dengan ukuran kursi dan tinggi pengguna. Gunakan kursi yang yang fleksibel (dapat diatur tinggi rendahnya) dan sandarannya mengikuti lekuk punggung .

Dalam pengetikan, usahakan mata untuk tidak terus menerus menghadap ke keyboard ataupun monitor. Sebab sedikit banyak, monitor merupakan layar yang sensitif dan memancarkan radiasi . Untuk itu filter ataupun screen guard perlu dipasang pada layar monitor, sehingga keluhan pada mata dapat dihindari.

Diantaranya, cara-cara menjaga kesehatan mata yaitu sebagai berikut :

1. Istirahatkan mata anda dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
2. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika menggunakan) dan layar tampilan selalu bersih.
3. Gunakan tambahan layar anti radiasi.


http://yanti164.wordpress.com/2008/07/23/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3/

x7 48 i wayan yudi perwana on October 25, 2009 at 7:04 AM said...

k3 (kesehatan kerja dalam komputer )
PADA JAMAN MODERN INI KITA SERING MELUPAKAN KESEHATAN JIKA SUDAH DUDUK DI DEPAN KOMPUTER
biasanya dalam mengunakan komputer posisi duduk kita tidak bagus sebaiknya duduk di tempat yang ada sendaranya. jangan terlalu dekat dgan monitor dan usahakan agar semua perangkat pendukung komputer ada d depan

DIPOSKAN OLEH : VERSUS FREAK

X7 39 I KADEK TOMY WIADNYANA SUKMA on October 25, 2009 at 7:06 AM said...

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat. Dengan diperkenalkannya teknologi yang baru di tempat kerja atau lingkungan rumah, aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menggunakan Komputer dengan Posisi yang Benar

Biasanya dalam penggunaan komputer secara terus menerus menyebabkan otot sering pegal mata kita akan menjadi agak-agak kabur akibat pandangan kita sering terlalu dekat dengan layar komputer. Untuk menanggulangi masalah tersebut inilah solusinya yaitu :

1. Cara-cara untuk menghilangkan rasa pegal yaitu dengan :

* Kita bisa menggunakan komputer terus-menerus dengan mendengar lagu-lagu yang bisa menghilangkan rasa pegal kita.
* Jika belum bisa meghilangkan rasa pegal kita itu, ini cara yang lebih cepat yaitu kita bisa mencari refresing seperti kita bermain permainan yang ada di komputer anda tersebut. Bila di komputer anda tidak ada permainan yang lebih menarik kita bisa mengekspresikan rasa pegal kita dengan mencoba progam-progam yang ada di komputer anda.

2. Cara-cara menjaga kesehatan mata yaitu dengan :

* Istirahatkan mata anda dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
* Jagalah agar kacamata (jika anda menggunakannya), lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
* Gunakan tambahan layar anti radiasi.
nizarbazm.blogspot.com/.../kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3_7330.html

x7 48 i wayan yudi perwana on October 25, 2009 at 7:08 AM said...

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat. Dengan diperkenalkannya teknologi yang baru ditempat kerja atau lingkungan rumah, aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menggunakan Komputer dengan Posisi yang Benar

Penggunaan komputer secara terus-menerus dapat menyebabkan keluhan-keluhan pada beberapa anggota tubuh, misalnya “Ah, otot leher saya rasanya kaku dan pegal semua!” atau “Mengapa mata saya menjadi kabur? Apakah saya terlalu lama di depan komputer?”.
Untuk mengurangi beberapa keluhan tersebut, faktor penggunaan komputer merupakan hal utama yang perlu diperhatikan. Dari hasil penelitian para ahli, tempat kerja harus dirancang dengan tepat. Contohnya adalah dengan menempatkan papan ketik dan tempat duduk pada ketinggian yang tepat.
Selain posisi duduk, mata juga harus diperhatikan. Mata merupakan indera yang bekerja paling keras saat anda menggunakan komputer. Oleh karena itu, anda harus memperhatikan mata anda sehingga keluhan mata, seperti iritasi mata atau kelelahan mata dapat dihindari. Cara-cara menjaga kesehatan mata, yaitu sebagai berikut:
a. Istirahatkan mata anda, dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
b. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih.
c. Gunakan tambahan layar anti radiasi.


starnumber.blogspot.com/.../kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3.html

x7 14 I Wayan Dedi darmaputra on October 25, 2009 at 10:39 PM said...

ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN KOMPUTER

Standar kompetensi: mengidentifikasikan komponen dasar perangkat keras dan perangkat lunak, serta aturan etika dan keselamatan kerja
Kompetensi dasar: menjalankan aturan-aturan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi serta moral terhadap perangkat lunak yang menggunakan
a. Apakah hak cipta itu
Menurut undang-undang (UU) Hak Cipta No. 19 tahun 2002 pasal 1 ayat 1, Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak ekslusif adalah hak yang semata-mata diperuntungkan bagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak cipta tersebut tanpa izin pemegangnya.
Dalam undang-undang ini ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang mencakup:
a. Buku, Program komputer, panflet, perwajahan (layout), karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
b. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lainnya sejenis dengan itu.
c. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
b. Lagu dan musik dengan atau tanpa teks
c. Drama atau musical, tari, koreografi, perwayangan dan pantomin
d. Seni rupa, dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, klose, dan terapan.
e. Arsitektur
f. Peta
g. Fotografi
h. Sinematografi
i. Terjemahan tafsir, saduran bunga rampai, data base dan karya lain dari hasil pengalihwujudan


b. Bagaimanakah cara menghargai kreasi orang lain
Untuk melindungi hak cipta orang lain, pemerintah membuat aturan mengenai pembajakan, sanksi bagi pambajak program komputer terdapat dalam UU Hak Cipta, No. 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 3 sebagai berikut:
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00
Hal-hal yang harus sebagai warga negara yang taat hukum dan menghargai kreasi orang lain:
1. Menggunakan program komputer asli
2. Menghindari mengkopi suatu yang tidak sah
Ada beberapa hal yang memperbolehkan pembajakan dilakukan:
1. Jika program tersebut telah terdaftar lebih dari 50 tahun
2. Jika kamu mengkopi program komputer untuk mengganti sipasi kehilangan program asli dan tidak untuk diperjualbelikan
Berdasarkan hal tersebut program komputer seperti perangkat lunak merupakan salah satu karya seni yang dilindungi undang-undang program komputer.



http://sman1-rajagaluh.blogspot.com/2008/05/etika-dan-moral-dalam-menggunakan.html

X7 44 I.B.MADE WINDU DWIWIDANTA on October 28, 2009 at 6:03 PM said...

Sekarang udah banyak yang menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ). Dari anak kecil, remaja, dewasa, sampai orangtua pun masih menggunakan TIK.

Hmm, software itu kn mahal, jd gmn nih???
Eits, hari gini,, software tuh dah murah coz bnyk yg bajakan sih…
Kog bisa sih?? Mank gpp tuh buat hacker???
Yah gx boleh lah.. secara udah susah2 bikin malah seenaknya d hack! Maka na ad yang nama na HAKI…

HAKI it apaan sih???

HAKI it perlindungan untuk hak cipta. Hak cipta it hak ekslusif untuk para pencipta untuk memperbanyk ciptaan na atau mengumumkan ciptaan na. Nah, dalam HAKI ini ad undang2 yg mengatur sanksi buat para hacker..

Gini deh, misal na kalian dah bikin suatu eksperimen tyuz ad yg ngaku2 eksperimen kalian punya na dy… Tyuz org2 tau na it punya dy, gmn dunk???
Mlz bgd kn? Klo d pikir2, dah ssh pyah buat na eh mlh d ambil org lain,, Mendingan gx ush bikin sama sekali..

Nah, mungkin j kan pikiran kyk gitu muncul ke para pencipta?? Klo mereka gx mau bikin “sesuatu yg baru” lagi gmn??? Kita jg kn yg rugi..
Lagiyan buat para hacker klo ketauan bisa kena UU HAKI kn???

Ehem,, buat kita2 klo mau yg gratis ad software LINUX..
klo bisa beli sofware yg asli lagiyan kn udah dpt diskon dari Microsoft.. y kn? eh, gx tau

x7 15 I WAYAN DEDY GUNAWAN on October 28, 2009 at 10:21 PM said...

B. ETIKA
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).

Selain akhlak kita juga lazim menggunakan istilah etika. Etika merupakan sinonim dari akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah kegiatan yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan seperti merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika membahasa tentang tingkah laku manusia.

Ada orang berpendapat bahwa etika dan akhlak adalah sama. Persamaan memang ada karena kedua-duanya membahas baik dan buruknya tingkah laku manusia. Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.

Apabila kita menlusuri lebih mendalam, maka kita dapat menemukan secara jelas persamaan dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Sedangkan perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang bersumber dari hadist dan al Quran.

Para ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut.
Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia.

Kedua, dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut dan tidak pula universal.

Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, terhina dsb. Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman.

Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.

x7 47 I WAYAN YUDI KESUMA PUTRA on October 28, 2009 at 10:23 PM said...

C. MORAL
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.

Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.

Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.

Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.

x7 22 Ni Luh Putu Indah Windayani on October 28, 2009 at 11:04 PM said...

x7 22 Ni Luh Putu Indah Windayani


K3 (KESEHATAN KERJA DALAM KOMPUTER)
Pada jaman modern ini kita sering melupakan kesehatan jika sudah duduk di depan komputer.
Biasanya dalam menggunakan komputer posisi duduk kita tidak bagus sebaiknya duduk di tempat yang ada sandarannya Jangan terlalu dekat monitor dan usahakan agar semua perangkat pendukung komputer ada didepan.

dipus kan oleh:versus freak

x7 45 I.G.A Wulandari on October 28, 2009 at 11:28 PM said...

x7 45 I.G.A Wulandari

fungsi komputer yang terjadi adalah untuk menghitung saat ini lebih diindentikan dengan ketik mengetik.Namun diluar dari pada itu para remaja yang telah cenderung memanfaatkan internet sebagai sarana pertemanan.

Untuk mengurangi keluhan pada saat bekerja dengan komputer ada baiknya tempat yang digunakan dalam berkomputer hendaknya dirancang sedemikian rupa yaitu.

A.Posisi dalam mengetik juga harus diperhatikan.
B.Pandangan mata dengan monitor berjarak 46-47cm.
C.Memilih jenis monitor yang baik.
Sebaiknya menggunakan jenis monitor TFC LCD.

Etika dan Moral
Etika adalah ajaran baik buruknya sesuatu.

Moral adalah aspek kejiwaan yang berhubungan erat.

Penelitian yang sudah dilakukan menyimpulkan bahwa pengguna komputer dapat menderita nyeri kepala, nyeri otot,dan nyeri tulang bahu, pergelangan tangan, leher, punggung dan pinggang bagian bawah.
Selaen itu juga menyebabkan badan bengkak, mata merah, berair dan nyeri.

x7 49 Ni Putu Yuli Kartika Dewi on October 28, 2009 at 11:41 PM said...

x7 49 Ni Putu Yuli Kartika Dewi

Sekarang udah bnyak orang menggunakan Teknologi Informasi Komunikasi(TIK).Dari anak kecil,remaja,dewasa,sanpai orang tua masih menggunakan TIK.

Hmm,,software itu khan mahal,jd gmna nih???
Eitss,hari gini,software udah murah,alna banyak yg bajakan.Koq bisa cieh???mank gpp tuh bwt hacker??Ya,,gak boleh lach...secara udah susah2 bikin malah seenaknya saja di hack..!
Maka na ad yg nma na HAKI..

HAKI itu apa sihh...???

HAKI itu perlindungan hak cipta.Hak cipta itu hak eklusif untuk para pencinta memperbanyak ciptaan na untuk mengumumkan ciptaannya.Nah dalam ciptaanna undang2yg mengatur sanksi bwt para hacker.

Gini dech,,misalnya kalian dach bikin suatu eksperimen,,truz ad ya ngaku2 eksperimen itu punya dy.Trus orang2 tau na itu punya dy,,gmna dunk..???
Mles gbt kan klo di pkir2 dach susah payah bwt na,ehh malah di ambil orang lain.Mending sekalian gak bwt aja sama sekali...
Nah munkin ja kan pikiran kayak gtu muncul ke para pencipta??Klo mereka gak mau bikin2 sesuatu yg baru2,gmn??kita jg kan yg rugi...

Lagian bwt para hacker klo ketauan bisa kena UU HAKI kan???
Ehh,,bwt kita2 klo maw yg gratis ad software linux.

Klo bisa beli software yg asli lagian kan udah dapet diskon dari micrsoft yach kan??ehh gak tau...

X7 07 ni luh putu ayu astiti said...

K3 dalam komputer
teknologi informasi dan komunikasi merupakan teknologi tinggi yang akhir-akhir ini berkembang sangat pesat dengan berkembangnya teknologi informasi baru di tempat kerja atau dilingkungan rumah,aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus dipertimbangkan dengan seksama.menggunakan komputer dengan posisi yang benar.
untuk mengulangi beberapa keluhan,faktor penggunaan komputer merupakan hal utama yang perlu diperhatikan.dari penelitian para ahli,tempat kerja harus dirancang dengan tepat.contohnya adalah dengan menempatkan papan ketik dan tempat duduk pada ketinggian yang tepat.
selain posisi duduk,mata juga harus diperhatikan.mata adalah indera yang bekerja paling keras saat anda menggunakan komputer.oleh karena itu,anda harus memperhatikan mata anda sehingga keluhan mata seperti,iritasi mataatau kelelahan mata dapat dihindari.cara menjaga kesehatan mata,yaitu sebagai berikut:
1.istirahatkan mata anda dengan cara melihat pemandangan bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin
2.jagalah agar kacamata atau lensa kontak(jika anda menggunakannya)dan layar tampilan selalu bersih.
3.gunakan tambahan layar anti radiasi.

X7 33 I G.A.G Rama Wintara on November 5, 2009 at 2:51 AM said...

Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.

Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Namun mengapa masih saja terjadi kecelakaan ketika karyawan sedang bekerja. Lalu timbul pertanyaan yang seharusnya dijawab pihak manajemen; faktor-faktor apa saja yang menyebabkannya? Seberapa jauh perusahaan memfasilitasi karyawannya agar tidak terjadi kecelakaan sampai titik terendah. Apa saja bentuk perlindungan keselamatan kerja? Apakah perusahaan juga menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi para karyawannya? Apakah KP3 sudah menjadi bagian dari strategi bisnisnya?

X7 24 Juli Suwantara on November 10, 2009 at 4:59 AM said...

Pada saat ini hampir di setiap aspek pekerjaan selalu menggunakan komputer sebagai fasilitas utama. Fungsi komputer yang tadinya adalah untuk menghitung saat ini lebih diindentikkan dengan kegiatan ketik mengetik. Namun diluar daripada itu, para remaja yang telah mengenal komputer lebih cenderung memanfaatkan internet sebagai sarana pertemanan. Berkomunikasi dan mencari teman di salah satu blog pertemanan seperti friendster misalnya.
Kegiatan apapun itu yang berhubungan dengan komputer, sedikit banyak membuat mereka bertahan duduk lebih lama menghadap perangkat komputer tersebut. Bermenit-menit bahkan berjam-jam tanpa sadar waktu terlewat begitu saja.
Penggunaan komputer yang terus menerus dapat menyebabkan keluhan-keluhan pada beberapa anggota tubuh. Misalnya terasa pada otot leher yang kaku dan pegal semua. Mata yang terasa kabur, dan sebagainya. Tanpa kita sadari, perangkat komputer sebenarnya dapat menimbulkan penyakit karena pemakaiannya. Mulai dari tata letak meja dan kursi, layar monitor, keyboard dan printer merupakan peralatan yang dapat menimbulkan penyakit pada pemakaiannya.
Untuk mengurangi keluhan pada saat bekerja dengan komputer, ada baiknya tempat yang digunakan dalam berkomputer hendaknya dirancang sedemikian rupa. Posisi duduk dalam mengetik juga harus diperhatikan. Dianjurkan, kita harus duduk dalam posisi tegak dan rileks dan posisi salah satu dari kaki agak maju ke depan.
Pilihlah meja komputer yang dilengkapi dengan alat sandaran kaki dan bagian bawah meja memiliki ruang gerak yang bebas. Tinggi meja disesuaikan dengan ukuran kursi dan tinggi pengguna. Gunakan kursi yang yang fleksibel (dapat diatur tinggi rendahnya) dan sandarannya mengikuti lekuk punggung .
Dalam pengetikan, usahakan mata untuk tidak terus menerus menghadap ke keyboard ataupun monitor. Sebab sedikit banyak, monitor merupakan layar yang sensitif dan memancarkan radiasi . Untuk itu filter ataupun screen guard perlu dipasang pada layar monitor, sehingga keluhan pada mata dapat dihindari.
Diantaranya, cara-cara menjaga kesehatan mata yaitu sebagai berikut
1. Istirahatkan mata anda dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin.
2. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika menggunakan) dan layar tampilan selalu bersih.
3. Gunakan tambahan layar anti radiasi.

Yang mau donasi, silahkan disini ....

Bagi para donatur yang ingin melakukan donasi ke webblog ini, silahkan klik tombol Donate. Atau pilih jenis donasi yang lainnya....

Entri Populer

Daftar Pay Per View (PPV / CPM) disini dapatkan penghasilan $2 s/d $4 per CPM

Get paid To Promote at any Location

All Post

Antivirus - Avira/Antivir - Dowload Master (1) Antivirus - Avira/Antivir - Update Manual (1) Antivirus - Kaspersky - Download Update (1) Antivirus - Smadav (1) AP01 - Dasar-Dasar Adobe Photoshop (13) AP02 - Free Download Brush (3) AP04 - Efek Teks (1) AP05 - Kreasi Foto (5) AP07 - Download Frame / Bingkai Foto (40) AP08 - Wallpaper (4) AP09 - Kartu Ucapan (5) AP10 - Desainku (11) AP11 - Gallery Photo (1) Aplikasi lucu (2) Artikel Internet (3) Download Tutorial (6) Email Gmail (1) Email Yahoo (1) Forum Diskusi (6) Game Facebook (1) Game Online - IKARIAM (1) Game Pokemon Emerald GBA (11) Games - Farm Frenzy Pizza Party (1) Games - GBA - Map Pokemon Leaf Green (6) Games - Mini Flash - Packman (1) Games - Mini Flash - Play Aim Fire Game (1) Games Online (11) Games Online - Naruto Arena (1) Games Online - Pokemon Black (1) Games Online - Pokemon TPPCRPG (1) Games Online - Thecrims (1) Games Online - Travian (7) Games Online - www.pokemonbattlearena.net (1) Games Online LORDS OF WAR ANE MONEY (19) Internet (1) Karya Anak Design Grafish (Extra Desain) (3) Kata Kata Mutiara untuk Motivasi (1) Kesehatan - Bahaya zat kimia (2) Kesehatan - Rokok (3) Kesehatan - Test Buta Warna (7) Lain-lain (2) Link Site Bagus (2) Lirik Lagu - Indonesai - Armanda (1) Lirik Lagu - Indonesai - BCL (1) Lirik Lagu - Indonesai - DMasiv (1) Lirik Lagu - Indonesai - Geisha (1) Lirik Lagu - Indonesai - Gita Gutawa (1) Lirik Lagu - Indonesai - Kotak (1) Lirik Lagu - Indonesai - Nindy (1) Lirik Lagu - Indonesai - SHE (4) Lirik Lagu - Indonesai - Warteg Boys (1) LordWM 04 Battle (3) Map Game Pokemon Emerald GBA (11) Pemrograman (2) Perbaikan (1) Perjalanan dan Objek Wisata (1) Pertanyaan Seputar TIK (1) Ramalan - Kecocokan Pasangan (1) Ramalan - Watak Manusia (2) SMA - Kelas X - Materi TIK (6) SMA - Kelas X - Remidi (1) SMA - Kelas X - Tugas (8) SMA - Kelas X - Tugas Extra Pascal (5) Software - Browser - Mozila Firefox (3) Software - Downloader - Orbit (3) Software - Multimedia - K-Lite Mega Codec (1) Software - WinRAR (1) Tugas Desain Grafis (2) Tutorial (4) Tutorial - Adobe Photoshop (18) Tutorial - Macromedia Flash (4) Tutorial - Microsoft Word (3) Tutorial - Microsoft Word 2007 (2) Tutorial - WinRar (1) Tutorial Blogger (8) Tutorial Blogger - AdsenseCamp (3) Tutorial Delphi (4) Tutorial Facebook (2) Tutorial Microsoft Office PowerPoint 2007 (3) Tutorial Microsoft Office Word 2007 (1) Uang Gratis (4) Uang Gratis - Adsense Camp (3) Uang Gratis - Paid per View (CPM/PPV) (5) Uang Gratis - Pay Per Click or CPM - Iklan (2) Uang Gratis - Paypal (1) Uang Gratis - Ziddu (1) Ucapan Hari Raya / Peringatan (1) ucapan hari raya nyepi (2) Upload File (1) Website (2) website-Alexa Site Info (1)
 

FeedBurner FeedCount

Followers

Full Tutorial 's Fan Box

* Tutorial * on Facebook
Full Tutorial Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template